Keluarga mendiang Kim Sae Ron kembali menggelar konferensi pers dengan laporan mengejutkan tentang Kim Soo Hyun. Termasuk perselingkuhannya dengan idol KPop.
MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Berita terkini dari Jawa Barat: wanita bawa jasad pacar ke rumah sakit, begal sadis ditangkap, dan kasus pencabulan anak. Simak fakta-fakta mengejutkan!