Wanita di Berau dijerat pasal pembunuhan berencana setelah menghabisi nyawa anak kandungnya yang dibantu oleh adik korban. Keduanya terancam hukuman mati.
Wanita inisial MN (53) di Berau sempat merencanakan pembunuhan terhadap anaknya, EJ (29). Pelaku merencanakan pembunuhan sadis itu dengan adik korban, SR (22).
Makam mahasiswi berinisial EF (20) yang dibongkar orang tidak dikenal di Desa Binangun, Mrebet, Purbalingga, kini dijaga oleh keluarga tiap malam selama 7 hari.