Jaksa meminta hakim menolak PK kedua yang diajukan Jessica terkait kasus pembunuhan Mirna. Jaksa menyebutkan bukti baru atau novum tidak sah dan tak cukup.
Berita terkini dari Jawa Barat: bocah 5 tahun diamputasi akibat kembang api, eks rektor UIN Bandung meninggal, dan korban tumpahan kimia dapat ganti rugi.
Majelis hakim PN Surabaya menyatakan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan Dini Sera Afrianti (29). Alhasil, Ronald divonis bebas.