Adik Arif si pembunuh 'wanita dalam koper' ditetapkan sebagai tersangka karena membantu buang jasad. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara atas keikutsertaannya.
Pembunuh wanita dalam koper, Ahmad Arif R (29) ternyata belum lama ini menikah di Palembang. Dia ditangkap empat hari menjelang pesta resepsi pernikahannya.