Keluarga Minta Suami 6 Tahun Timbun Jasad Istri di Makassar Dihukum Berat

Keluarga Minta Suami 6 Tahun Timbun Jasad Istri di Makassar Dihukum Berat

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 15 Apr 2024 21:40 WIB
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat wanita sisa tulang di Makassar.
Foto: Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat wanita sisa tulang di Makassar. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Keluarga wanita berinisial J (35) yang dibunuh dan ditimbun 6 tahun lalu oleh suaminya inisial H (43) di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan kasus ini pihak kepolisian. Keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

"(Pihak keluarga korban) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zulfikar dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Zulfikar mengatakan keluarga korban sangat berterima kasih kepada Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Pasalnya, pelaku dapat diringkus dengan cepat usai anak korban melapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mewakili keluarga korban berterima kasih kepada Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel," bebernya.

Dia menyebut karena gerak cepat kepolisian, kasus ini akhirnya dapat diungkapkan setelah 6 tahun lamanya. Hal ini juga didukung oleh keberanian anak korban untuk menjelaskan ihwal keberadaan mendiang ibunya yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

"Beberapa menit setelah kami melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kapolrestabes bersama Tim Jatanras langsung bergerak mengamankan pelaku dan menuju TKP lokasi pembunuhan dan tempat penimbunan korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mayat J yang tinggal tulang belulang itu ditemukan di Jalan Kandea 2, Lorong 116 No.6, Kecamatan Bontoala pada Minggu (14/4). Kini, jasad korban telah dimakamkan keluarga di Pemakaman Umum Jalan Rappocini 2, Kecamatan Rappocini pada Senin (15/4) sekitar pukul 09.30 Wita.

"Dilakukan proses penyerahan jenazah oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara kepada keluarga korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan di kediaman orang tua korban, Jalan Rappocini, kemudian langsung dimakamkan," kata Ahmad Zulfikar dalam keterangannya, Senin (15/4).




(hsr/hsr)

Hide Ads