Fakta Terbaru Kasus Jasad Wanita dalam Koper

Round-Up

Fakta Terbaru Kasus Jasad Wanita dalam Koper

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 02 Mei 2024 07:30 WIB
Rekaman CCTV pembunuh wanita dalam koper di Hotel Bandung. (Dok. istimewa)
Foto: Rekaman CCTV pembunuh wanita dalam koper di Hotel Bandung. (Dok. istimewa)
Jakarta -

Terungkap sudah teka-teki penemuan jasad wanita bernama Rini Mariany (50) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pembunuh wanita asal Rancasari, Kota Bandung ini akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui, jasad Rini ditemukan di dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Diduga usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri hingga akhirnya diringkus polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, seperti dilansir detikJabar dari detikNews, Rabu (1/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary awalnya belum mengungkap identitas terduga pelaku hingga waktu penangkapannya. Menurutnya, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Polrestabes Bandung.

Fakta lainnya adalah adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan pelaku pembunuhan bersama korbannya, Rini. Mereka terekam sempat masuk hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

detikcom menerima dua rekaman CCTV saat pelaku dan korban masuk kamar dan saat pelaku keluar dari hotel. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku berinisial AARN terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel. Pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sementara korban berbaju merah, celana hitam, dan mengenakan kerudung.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB di hari yang sama. Pelaku membawa koper hitam besar yang berisi mayat Rini.

Diketahui berinisial AARN ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes Bandung.

Sementara itu, setelah mendengar kabar soal pelaku tertangkap pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

"Kami diberi informasi tadi subuh oleh penyidik bahwa pelakunya telah ditangkap. Harapan kami pelaku bisa dihukum sebesar-beratnya," kata sepupu korban, Anjar Gumilar saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (1/5/2024).

Selain Anjar, harapan serupa juga disampaikan kedua anak mendiang Rini. Mereka menginginkan polisi bisa memberikan hukuman setimpal untuk pelaku yang diduga tega membunuh korban.

"Karena bagaimana pun keluarga masih belum bisa menerima sepenuhnya atas kejadian ini. Jadi kami, terutama anak-anaknya meminta kepada kepolisian supaya pelaku diberi hukuman yang setimpal," pungkasnya.




(sya/orb)


Hide Ads