MK memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun baik di sekolah negeri dan swasta. Berikut pertimbangan MK dalam putusannya.
Berita sepekan di Sukabumi dan Cianjur: vonis perusakan rumah, bencana hidrometeorologi, viral pelecehan seksual, dan kabar kepulangan Reni korban TPPO.