Pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari soal beredarnya kabar Bharada E mengakui dirinya bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri. Dia dibawa untuk pemeriksan etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Sambo dibawa ke Mako Brimob karena diduga melanggar etik terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Episode anyar kasus tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J berjalan. Teranyar, pengacara Bharada E mundur dan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob.