detikNews
Penampakan Tumpukan Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Diungkap Polisi di Jakbar
Polisi mengungkap peredaran uang palsu sebesar Rp 22 miliar di wilayah Srengseng Raya, Jakarta Barat. Berikut ini penampakannya.
Senin, 17 Jun 2024 10:58 WIB