Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut Sulsel lebih siap maju dibanding Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gorontalo.
Rieke Diah Pitaloka mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Laporan BPK dalam IHPS II tahun 2021 menyebutkan adanya masalah pada pengembalian dana kepada peserta dari BP Tapera. Jumlahnya mencapai Rp 567,45 miliar.
Tapera harus bisa lebih baik daripada koperasi-koperasi perumahan yang mampu menyediakan rumah bagi para anggotanya. Tidak pula terjebak menjadi sistem ponzi.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho ungkap langkah BP Tapera hadapi tantangan pembiayaan perumahan, termasuk backlog kepenghunian yang Rp 6,9 juta keluarga.