Pelantikan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Terpilih Tahap I, II, dan III di Kabupaten Wonogiri dilaksanakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, pada Rabu (19/6/2024).
Kegiatan itu mendasari UU No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa yang menyebutkan beberapa perubahan. Salah satunya perubahan pengaturan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun.
Dari 251 pemerintahan desa se-Kabupaten Wonogiri dikukuhkan 243 Kepala Desa untuk mendapat penambahan masa jabatan menjadi delapan tahun. Ada delapan Kepala Desa yang tidak dikukuhkan karena dijabat oleh Pejabat Sementara dari PNS dan menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat.
Joko Sutopo mengatakan dalam perpanjangan masa jabatan ada pertanggungjawaban atas kewenangan yang dimiliki para kades. Kewenangan itu salah satunya adalah pengelolaan anggaran.
"Kita kembalikan tujuan utama desa diberi otoritas membangun kedaulatan dan kemandirian. Kades harus mampu menyelesaikan problem sosial yang ada," kata pria yang akrab disapa Jekek.
![]() |
Ia menerangkan problem sosial itu di antaranya stunting, jambanisasi, RTLH dan lain-lain. Meski sudah ada tren positif terkait penanganan problem tersebut, Jekek terus mengingatkan para kades agar tidak terlena.
"Tren kita positif, tinggal stunting. Karena masih 10 persen sekian. Go kita kolaborasi semoga bisa di angka 5 persen, target saya zero stunting," ungkap dia.
Jekek menuturkan, prinsip dasarnya Pemkab dengan Pemdes membangun kolaborasi sistem yang melahirkan kesadaran. Bahwa tanggung jawab bersama menjadi tugas bersama.
Ia menambahkan, tata kelola anggaran menjadi sangat penting. Sebab, saat ini masyarakat bisa melakukan fungsi kontrol. Baik melalui surat, pesan Whatsapp, dan lain-lain.
Sehingga, lanjut Jekek, ketika ada temuan penyelewengan dana desa harus mampu dipertanggungjawabkan. Ia mencontohkan ada permasalahan anggaran di salah satu desa hingga mencapai Rp 700 juta. Namun saat ini sudah dikembalikan atau dipertanggungjawabkan.
"Maka tadi (saat Jekek memberi sambutan) untuk membangun kesadaran baru kami tampilkan data agar Kades punya gambaran capaian kepemimpinan hasil dari kolaborasi APBD dengan dana desa," kata Jekek.
(cln/ahr)