Seorang oknum TNI berinisial DAR (25) berpangkat Serda ditangkap tim gabungan TNI-Polri gegara diduga menganiaya warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.
Petugas gabungan TNI-Polri menangkap seorang oknum TNI Serda DAR (25) yang diduga melakukan penganiayaan ke warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.