Wanita yang memiliki kelainan seksual dan melecehkan belasan anak di Jambi, YS (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.
Polisi menyebut Yunita, tersangka pencabulan memaksa 2 anak untuk berhubungan seks. Sebelum berhubungan kedua anak itu terlebih dahulu menonton film porno.
Acara yang bertajuk 'Transformasi Digital pada Layanan Publik' itu digelar di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/3).
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jabar selama sepekan. Dari mulai insiden meledaknya HP tewaskan bocah di Ciamis hingga sidang perdana Doni Salmanan.
Polda Jambi mengatakan korban dari wanita kelainan seks di Jambi ada 17 orang anak. Jumlah korban ini bertambah 6 dari jumlah sebelumnya yaitu 11 orang.