Sugeng Guruh, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan Selvi Amalia di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, resmi ditahan.
Sopir mobil Audi A6 Sugeng Guruh (43) menyerahkan diri setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi di Cianjur.
Jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, akan diberikan poin tertentu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bahkan sampai cabut SIM.