detikBali
Polda NTB: Meski Difabel IWAS Tak Memiliki Hambatan Seksual
Polda Nusa Tenggara Barat hakulyakin menetapkan IWAS sebagai tersangka pelecehan seksual kepada mahasiswi, MA. IWAS terbiasa pakai kaki untuk pengganti tangan.
Senin, 02 Des 2024 16:10 WIB