Satpol PP menghentikan aktivitas pembangunan calon klub malam di kawasan tanah kas desa (TKD) yang berada di Padukuhan Kronggahan I, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berang kepada pihak KPU Timor Tengah Selatan karena membaca tidak sesuai ketika membacakan bukti dalam sidang.