Warga Pekanbaru yang ditangkap karena postingan soal Ferdy Sambo dibebaskan. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan menerapkan restorative justice.
Pakar Forensik Emosi, Handoko Gani, mengatakan jika Ferdy Sambo menunjukkan rasa penyesalannya saat membacakan permintaan maaf di sidang kode etik Polri.