MA mengabulkan gugatan Partai Garuda atas pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU 9/2020 tentang usia minimal kepala daerah. Kini usia minimal dihitung saat pelantikan.
Putusan MA mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi terhitung saat pelantikan. Politikus PDIP merespons putusan syarat usai cagub-cawagub tersebut.