Satpol PP Boyolali membubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar di sebuah restoran. Acara hajatan ini digelar karena melanggar sejumlah ketentuan.
Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mewanti-wanti agar warga Solo tidak menggelar kegiatan serupa di jalanana Solo. Berikut ini berbagai alasannya.