Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polresta Solo. Jokowi akan diperiksa terkait laporannya soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.