Gadis ABG di Kudus, Jateng yang ditemukan tewas di dapur rumah, ternyata dibunuh ayah kandungnya. Pelaku membunuh anaknya yang menolak intim kedua kalinya.
Hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat. Jumhur kini telah resmi keluar dari tahanan.