Kasus guru tendang murid di Demak berakhir damai melalui restorative justice. Pelaku meminta maaf dan kedua pihak sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
Mbah Tarman, 74, terjerat kasus cek palsu Rp 3 miliar, tetap didukung istri muda, Shela Arika, 24. Keluarga Shela berjuang mendampingi hingga persidangan.