Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan 40 tersangka kericuhan di Makassar. Mereka tidak dikenakan pasal makar, melainkan hanya perusakan dan penjarahan.
Oknum ASN SL terlibat korupsi dana ZIS Baznas Enrekang, menilap Rp 840 juta. Empat tersangka lainnya juga ditahan. Kerugian negara mencapai Rp 16,6 miliar.