BNN menangkap 4 bandar narkoba di Palembang, menyita aset senilai Rp 64 miliar. Berikut rincian asetnya, di antaranya terdiri atas kendaraan dan SHM tanah.
BNN RI memburu tiga DPO kasus pencucian uang dan narkoba jaringan Malaysia-Palembang. Yakni tersangka KOH, RA, dan AC. Salah satunya merupakan WN Malaysia.