detikSumut
Penyelundup 40 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumut Divonis Hukuman Mati
Tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan sabu seberat 40 kg dari Malaysia divonis berbeda. Satu orang divonis hukuman mati, dan dua lainnya penjara seumur hidup.
Rabu, 01 Feb 2023 05:03 WIB