Pemprov Aceh mengeluarkan edaran tentang penguatan syariat Islam di Aceh. Salah satu poinntya adalah melayang pria dan wanita yang bukan muhrim berduaan.
Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki menduga tidak hadirnya Pj Gubernur Aceh dalam 2 rapat paripurna tentang KUA dan PPAS memiliki motif lain.