Pj Gubernur Tak Hadiri Penyampaian KUA-PPAS, APBA 2024 Akan Dipergubkan?

Aceh

Pj Gubernur Tak Hadiri Penyampaian KUA-PPAS, APBA 2024 Akan Dipergubkan?

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 25 Agu 2023 21:30 WIB
Rapat Paripurna DPRA kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir
Foto: Rapat Paripurna DPRA kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir (Istimewa/Dok. DPR Aceh)
Banda Aceh -

Anggota DPR Aceh mempertanyakan ketidakhadiran Pj Gubernur Achmad Marzuki dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Pihak legislatif menduga ada keinginan lain dari ketidakhadiran Marzuki dalam rapat paripurna tersebut.

"Ketidakhadiran Pj gubernur dan perangkat-perangkatnya menunjukkan secara eksplisit bahwa adanya keinginan lain dari proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun APBA tapi menjadi Pergub atau lain sebagainya," kata Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki dalam rapat paripurna, Jumat (25/8/2023).

Politikus Partai Aceh itu sempat mempertanyakan ke pimpinan DPR Aceh terkait alasan ketidakhadiran Marzuki. Dia meminta Ketua DPR Aceh Saiful Bahri ikut menghadiri paripurna untuk menjelaskan alasan Marzuki mangkir dari paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Saiful selama ini diketahui berkomunikasi baik dengan Marzuki. Ketidakhadiran mantan Pangdam Iskandar Muda itu disebut berimplikasi buruk terkait proses penganggaran dan pembangunan di Aceh.

"Jadi jangan tidak ada hujan tidak ada badai kemudian terjadi bencana seperti ini. Ini bencana rakyat bukan persoalan bagi-bagi kue bukan, berapa dia dapat berapa kita dapat, gak. Kalau persoalan bagi kue rakyat sedang menderita di sana," jelas Iskandar.

ADVERTISEMENT

"Kita maunya pembahasan anggaran sesuai prosedur apa kira-kira yang kita suarakan untuk kepentingan masyarakat itu harus goal," lanjutnya.

Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad mengaku melihat indikasi Pemerintah Aceh hendak menggiring tidak ada lagi pembahasan KUA PPAS tapi langsung ke R-APBA. Bila itu terjadi, katanya sangat merugikan masyarakat.

"Ketika KUA PPAS tidak sempat kita bahas atau tidak sempat kita bedah itu tentu yang dirugikan rakyat. Kita tidak tahu apa program yang akan dibangun di 2024 itu, kita tidak bisa kontrol dan ini adalah salah satu fungsi dewan," kata Abdurrahman dalam paripurna.

Sebelumnya, rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (PPAS) tahun 2024 kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir. Ini kali ketua sidang ditunda akibat mantan Pangdam Iskandar Muda itu tidak hadir.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin dan hadiri sejumlah wakil rakyat. Selain Marzuki, kepala dinas dilingkungan Pemerintah Aceh juga tidak ada yang hadir mengikuti rapat.

Safaruddin mengatakan, paripurna kali ini digelar setelah sempat tertunda pada pekan lalu. Pimpinan dan pimpinan fraksi DPR Aceh sepakat rapat dilanjutkan hari ini.

"Namun fenomena hari ini pimpinan dan anggota DPR bisa melihat secara nyata ketidakhadiran saudara Pj gubernur atau juga yang mewakili dan juga unsur semua SKPA tidak hadir dalam rapat paripurna ini," kata Safaruddin saat membuka rapat.




(agse/afb)


Hide Ads