Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.
UMK Surabaya 2026 resmi naik menjadi Rp 5.288.796, meningkat 6,59% dari 2025. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan sejumlah program ketenagakerjaan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.