May Day 2026, Buruh Jatim Tagih Janji Pemprov Tahun Lalu

May Day 2026, Buruh Jatim Tagih Janji Pemprov Tahun Lalu

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 01 Mei 2026 10:50 WIB
Ribuan buruh melakukan konvoi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/5/2023). Aksi ribuan buruh itu untuk memperingati Hari Buruh (May Day). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Peringatan Hari Buruh di SurabayaILUSTRASI. Peringatan Hari Buruh di Surabaya. Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO
Surabaya -

Buruh Jawa Timur (Jatim) tak hanya membawa isu nasional saat aksi May Day 2026. Mereka juga akan menuntut realisasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang disepakati bersama pada tahun lalu.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim Nuruddin Hidayat menegaskan aksi kali ini menjadi momentum untuk memastikan janji tersebut.

"Buruh Jawa Timur menuntut realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1 Mei 2025," ujar Nuruddin, Jumat (1/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aksi May Day 2026 ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jatim untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, hingga kepastian hukum bagi seluruh pekerja.

ADVERTISEMENT

Selain FSPMI, aksi tersebut juga akan diikuti serikat buruh lainnya seperti dari GESPER. Nuruddin mengatakan ada sekitar 6.000 buruh dari berbagai daerah di Jatim yang akan terlibat dalam aksi tersebut.

"FSPMI dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban," katanya.

Sebelum aksi dimulai, massa akan melaksanakan salat Jumat di beberapa titik, di antaranya Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, dan Masjid Al-Falah di Jalan Raya Darmo.

Sementara sebagian massa lainnya akan salat di sekitar Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jatim. Usai salat Jumat, massa dijadwalkan bergerak menuju titik kumpul di depan BG Junction Mall, Jalan Bubutan, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Setelah itu, pukul 14.00 WIB massa akan long march ke Kantor Gubernur Jawa Timur, dan diperkirakan tiba di lokasi aksi pukul 15.00 WIB," jelas Nuruddin.

Selain di Jalan Pahlawan sebagai titik utama aksi, sejumlah ruas jalan yang dilalui massa juga berpotensi mengalami kepadatan. Di antaranya, Jalan Bubutan hingga akses menuju Kantor Gubernur Jatim.

Oleh karena itu, detikers diimbau mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi titik kumpul massa aksi hingga Kantor Gubernur Jatim dan mencari jalur alternatif. Sebab, FSPMI mengerahkan sekitar 50 unit bus, 10 truk mobil komando, dan konvoi ribuan sepeda motor.

Tuntutan Lokal Buruh Jawa Timur dalam May Day 2026

  • Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.
  • Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.
  • Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.
  • Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.
  • Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.
  • Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.
  • Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
  • Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.
  • Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.
  • Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.
  • Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Tuntutan Nasional May Day 2026

  • Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
  • Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).
  • Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
  • Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.
  • Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
  • Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.
  • Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.
  • Potongan tarif ojol maksimal 10%.


(irb/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads