detikJabar
2 ASN DLH Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Angkutan Sampah
Kejaksaan Negeri Sukabumi menetapkan dua ASN sebagai tersangka korupsi pelayanan persampahan 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp877 juta.
Kamis, 26 Jun 2025 17:03 WIB