Komisi XIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU Ekstradisi Republik Indonesia dengan Federasi Rusia dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU.
FH UB dan Koalisi Masyarakat Sipil memberikan kritik tajam terkait RUU TNI, Polri, hingga Kejaksaan. RUU itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.