Kejaksaan Negeri Mataram tidak menahan mantan Wakil Bupati Sumbawa dan lima tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19, mereka kini status tahanan kota.
Pembatasan jabatan Polri di luar institusi menjadi salah satu hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang disetujui Presiden Prabowo Subianto.