Isu dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki tahap yang lebih serius. Inspektorat kini tengah melakukan investigasi dengan memeriksa 14 aparatur sipil negara (ASN) untuk menelusuri dugaan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan proses penanganan telah bergeser dari tahap pembinaan kepegawaian menuju investigasi yang lebih mendalam. Pendekatan yang digunakan pun berbeda, karena fokusnya kini mengumpulkan fakta dan data yang memiliki kekuatan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah masuk tahap investigasi. Artinya pendekatannya bukan lagi pembinaan, tapi bagaimana mencari fakta dan data yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ajat di Cibinong, Kamis (9/4/2026).
Sejauh ini, sebanyak 14 ASN telah dimintai keterangan. Pemeriksaan tidak berhenti pada pengumpulan pernyataan semata, melainkan dilanjutkan dengan proses saling uji (cross check) antar keterangan untuk memastikan validitas informasi.
Menurut Ajat, keterangan yang tidak disertai bukti kuat berpotensi menjadi data lemah dalam proses hukum. Karena itu, Inspektorat berhati-hati dalam menyusun hasil pemeriksaan sebelum disampaikan ke publik.
"Kalau hanya berdasarkan cerita tanpa bukti, itu menjadi lemah. Makanya dilakukan cross check satu sama lain," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini laporan hasil investigasi belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Ajat menegaskan pihaknya masih menunggu hasil akhir dari Inspektorat untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana peran masing-masing pihak.
Ketika ditanya soal kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi pratama, Ajat belum memberikan jawaban pasti. Ia menyebut hal tersebut akan dijelaskan setelah laporan resmi diterima.
"Secara formal belum disampaikan kepada kami. Masih di Inspektorat. Kita tunggu hasilnya," ucap Ajat.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan hasil investigasi dapat diumumkan dalam waktu dekat. Ajat bahkan mendorong agar proses tersebut dipercepat, mengingat isu ini telah menjadi perhatian publik.
"Semakin cepat disampaikan ke publik, semakin terlihat integritas kita dalam mengelola aparatur," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses yang tengah berjalan. Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel.
(sud/sud)
