Aset milik terpidana mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty, disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Dua DPO kasuis Sipoa Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra ditangkap Kejari Surabaya. Para korban mengaku tetap senang meski uang mereka sudah kembali.
Pria asal Kota Malang yang dilaporkan hilang ternyata menjadi penipu hingga rugikan korban Rp 69 miliar. Ia hanya menyisakan uang Rp 7 juta usai kabur.