Sederet Akal Bulus Pria Malang Dilaporkan Hilang Ternyata Kuras Uang Rp 69 M

Sederet Akal Bulus Pria Malang Dilaporkan Hilang Ternyata Kuras Uang Rp 69 M

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 28 Jun 2023 09:49 WIB
Fitra Ardhita Nurullisha (31), pria Malang yang hilang 4 bulan diduga gelapkan uang miliaran.
Fitra Ardhita Nurullisha (31), pria Malang yang hilang 4 bulan menggelapkan uang miliaran.(Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Publik tentu masih ingat dengan pria asal Kota Malang bernama Fitra Ardhita Nurullisha (31) yang dilaporkan hilang selama 4 bulan oleh keluarganya. Ternyata, hilangnya Fitra merupakan akal bulusnya untuk kabur usai menjadi penipu dan menguras uang Rp 69 miliar.

Saat ini, Fitra telah mengakhiri pelariannya dan mendekam di tahanan Polresta Malang Kota. Penangkapan Fitra ini usai polisi menerima sejumlah laporan korban yang mengaku ditipu hingga miliaran rupiah.

Berikut sederet akal bulus pria Kota Malang yang dilaporkan hilang ternyata menguras uang Rp 69 miliar:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Diamankan di Hotel

Warga Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu diamankan saat sedang berada di sebuah hotel kawasan Blimbing, Kota Malang. Polisi langsung mendatangi lokasi dan membawa Fitra untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus penipuan pada Senin (26/6).

"Bahwa terkait yang bersangkutan dilaporkan hilang sudah kami temukan di sebuah hotel wilayah Blimbing, kemarin (Senin) sore," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENT

Perwira yang akrab disapa Buher itu menjelaskan bahwa proses penyidikan dilakukan setelah polisi menemukan dan mengamankan Fitra. Terutama berkaitan sejumlah laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dia lakukan dengan nilai kerugian mencapai Rp 69,7 miliar.

2. Korban Diajak Investasi

Dalam aksinya Fitra memberikan iming-iming kepada korban untuk mendapatkan keuntungan dengan jumlah besar. Fitra mengajak korban berinvestasi untuk pengadaan barang. Antara lain HP dan laptop.

"Modusnya adalah mengajak para korban untuk berinvestasi dalam bidang pengadaan barang berikutnya memberikan iming-iming keuntungan besar, sehingga total kerugian Rp 69,7 miliar. Kami juga mendalami laporan keluarga soal hilangnya yang bersangkutan," beber Budi Hermanto.

3. Polisi Terima 4 Laporan Korban

Menurut Budi Hermanto, ada 4 laporan polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka. Uang dari hasil menggalang investasi terhadap para korban itu digunakan tersangka untuk keperluan lain.

"Jadi uang investasi diputar, korban yang dijanjikan keuntungan tapi tidak diberikan oleh tersangka. Janji keuntungan sekitar 4 persen," tuturnya.

Polisi akan menjerat Fitra dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Pria itu akan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Mirisnya, uang miliaran Fitra hanya tersisa Rp 7 juta saja. Baca di halaman selanjutnya!

4. Fitra Kabur ke Jakarta

Kepada polisi, Fitra mengaku nekat kabur karena tak mampu membayar keuntungan untuk para korban. Fitra sempat menjadi buronan puluhan orang yang merasa ditipu dengan iming-iming investasi yang dia tawarkan.

Tidak hanya bersembunyi di Malang, kepada polisi dan wartawan Fitra mengaku sempat bersembunyi di Jakarta.

"Saya di Jakarta (ketika dilaporkan hilang)," jawab Fitra saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa (27/6/2023).

5. Hanya Sisakan Rp 7 Juta dari Rp 69 Miliar

Usai menghabiskan uang korban senilai Rp 69,7 miliar selama 4 bulan menghilang meninggalkan anak dan istrinya, Fitra mengaku uang yang tersisa hanya Rp 7 juta saja.

Kepada pihak kepolisian dan wartawan Fitra mengaku uang dari para korban yang terkumpul itu sudah habis untuk biaya kabur. Sebelum tertangkap, dia mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 7 juta dari puluhan miliar yang berhasil dikumpulkan.

"Sisanya Rp 7 juta untuk menutupi profit-profit investor yang lain, yang akhirnya tinggal segitu besarnya (7 juta)," tutur Fitra.

6. Pengakuan Korban

Sebelumnya, Muhammad Wildan Hilmi (34) asal Bojonegoro yang merupakan salah satu korban membeberkan Fitra terlibat penipuan. Adapun jumlah korbannya puluhan orang dengan nominal Rp 52 miliar.

Wildan mengatakan bahwa puluhan korban Fitra adalah mereka yang diajak untuk berbisnis dengan menginvestasikan uangnya. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membeli sejumlah produk asal luar negeri yang telah dipesan. Seperti telepon seluler, laptop, hingga motor gede (moge).

"Untuk ekosistem kerja saya, ada 52 orang yang mereka adalah pendana. Tapi ada pendana lain asal Malang yang jadi korban. Tapi di luar dari ekosistem kerja saya, jumlahnya puluhan," terang Wildan.



Hide Ads