Polisi menangkap 3 pengedar narkoba di Halmahera Selatan. Mereka positif menggunakan narkoba dan dijerat dengan UU Narkotika, terancam 20 tahun penjara.
PN Lumajang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus ladang ganja terbesar di Gunung Semeru. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus narkotika paling menonjol selama bulan Mei hingga Juni 2025. Termasuk 143 kg ganja dalam koper