NF (35) warga Bantul terancam penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar usai terciduk mengoplos isi gas elpiji 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram.
Polisi menggerebek dan menyegel gudang di Jalan Pakis-Daleman, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang menjadi tempat praktik penyuntikan atau pengoplosan LPG subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Indonesia ketergantungan impor LPG padahal gas dalam negeri melimpah.
"Saya janji kepada bapak ibu semua ya, sampai 31 Desember, sekalipun harga ICP US$ 100 insyaallah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik," kata Bahlil.