Polri akan men-shutdown ponsel yang memiliki IMEI ilegal untuk mengetahui modus pemalsuan. Polri menyebut negara akan untung imbas penindakan IMEI ilegal itu.
Ketua Umum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bintang Wahyu Saputra mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang membongkar kasus IMEI ilegal.
Bareskrim Polri memastikan 191 ribu HP dengan 176.874 di antaranya adalah iPhone akan diblokir, karena IMEI-nya terdaftar secara ilegal dan tanpa verifikasi.
"Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.