detikNews
Alasan MK Ogah Kabulkan Gugatan agar 'Milenial' Termasuk Pemuda
Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan yang meminta agar warga berusia 16-40 tahun termasuk pemuda. Apa alasannya?
Kamis, 30 Okt 2025 15:07 WIB







































