Seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED) dijemput paksa KPK malam ini. Dia sudah mangkir dua kali panggilan terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Dikutip dari detikNews, MED tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025) pukul 20.41 WIB. Dia memakai celana hitam, jaket biru dan masker.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan Menas dijemput paksa karena sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan pemeriksaan dua kali, namun tidak hadir. Menas kemudian dijemput di sekitar wilayah BSD, Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah 2 kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan. Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata Budi dikutip dari detikNews, Rabu (24/9/2025).
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," tambahnya.
Menas diperiksa terkait pengurusan perkara dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dalam putusan Hasbi, Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.
Baca selengkapnya di sini.
(aap/aap)











































