Polda Jabar mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan YTR oleh kekasihnya. Dua lokasi baru ditemukan, pelaku terancam hukuman berat hingga 12 tahun penjara.
Kebakaran melanda SDN Citapen, Tasikmalaya, menghanguskan 3 ruangan. Tak ada korban, kerugian diperkirakan Rp50 juta. Diduga akibat korsleting listrik.