detikJogja
Pemkab Gunungkidul Beri Kompensasi Peternak yang Ternaknya Mati gegara Penyakit
            Pemkab Gunungkidul terbitkan Perbup tentang kompensasi hewan ternak mati akibat penyakit menular, mulai Rp 5-10 juta. Simak syarat dan cara aksesnya!         
         
            Rabu, 21 Mei  2025 18:04 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            