BPKH targetkan dana kelolaan haji 2025 mencapai Rp 188 triliun, kenaikan setoran awal dari Rp 25 juta menjadi Rp 35 juta untuk meningkatkan nilai manfaat.
Biaya Masyair berkaitan dengan komponen penyelenggaraan ibadah haji. Berikut pengertian, besaran dan alasan mengapa biaya masyair 2026 harus dibayar di muka.