Iran menangkap pasangan warga negara Inggris atas dakwaan spionase atau mata-mata. Kedua WN Inggris itu dituduh memiliki hubungan dengan badan intelijen asing.
Tiga warga Inggris ditangkap di Bali karena terlibat peredaran narkoba. Mereka membawa 994,56 gram kokain dan dijerat hukum dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, memeriksa seorang WN Inggris yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka usaha penyewaan kendaraan bermotor.
Menteri Agus menekankan perombakan menyeluruh terhadap pejabat imigrasi Bandara Internasional Soetta diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan.
Seorang warga negara (WN) Bangladesh ketahuan bekerja menjadi sopir dan menjemput turis asing di Pelabuhan Sanur. Pihak Imigrasi pun langsung bergerak.
Sejumlah negara sulit dikunjungi karena rumitnya kebijakan visanya, seperti mesti pesan hotel terlebih dulu atau hanya diajukan oleh agen wisata berizin negara.
Kantor Imigrasi Kupang menangkap 18 WN Bangladesh dalam dua operasi. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen sah dan kini dalam pemeriksaan lebih lanjut.