KPK menahan 3 orang usai OTT di Inhutani V terkait perkara suap pengelolaan hutan. KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 2,4 miliar hingga mobil Rubicon.
Terdakwa kasus uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, akan menjalani sidang putusan di PN Sungguminasa. Dia dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Bareskrim tengah memburu sosok pemberi informasi adanya rekening dormant sebesar RP 204 miliar di salah satu bank. Pemberi informasi itu disebut berinisial D.