Salah satu hasil Konbes NU 2025 adalah rekomendasikan pemerintah beri asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Seperti pengemudi ojek hingga petani.
Kementerian Pertanian (Kementan) telah memasukkan singkong atau ubi kayu ke dalam daftar komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2025.