"Kalau rapat sudah disepakati (mempertahankan 7 kata), harus dibatalkan dengan rapat, bukan lobi-lobi. Prinsipnya seperti itu Ki Bagus," kata cucunya, Afnan.
"Terjadi pembangkangan terhadap amanat reformasi dari yang seharusnya menyelenggarakan rule of law bergeser menjadi rule by man or politics," kata Dian Kus.
Salah satu isu kontroversial dalam RKUHP adalah pasal penghinaan lembaga negara. Pasal itu dikhawatirkan akan mengkriminalisasi pengkritik lembaga negara.