Pemerintah dan NU menetapkan 1 Muharam 1447 H jatuh pada 27 Juni 2025, sedangkan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharam 1447 H diperingati pada 26 Juni 2025.
Majelis hakim PN Sleman menyatakan tidak berwenang mengadili perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Gugatan itu pun dinyatakan gugur.