Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Hal memberatkan tuntutan Teddy ialah memanfaatkan jabatan dalam kasus peredaran gelap narkoba.
AKBP Dody dan Linda telah menjalani sidang tuntutan kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Tuntutan keduanya berbeda 2 tahun.
Asisten mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut penjara dalam kasus narkoba yang juga menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.