Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen PHL Kemenhut Ade Mukadi mengatakan kayu itu dari kecelakaan kapal tagboot yang memang mengangkut kayu.
Satreskrim Polres Kubu Raya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya adalah sopir travel dan penjaga rumah.